Pilwali Denpasar Bali, Bapaslon Jalani Pemeriksaan Jasmani dan Bebas Narkoba

7 September 2020, 16:42 WIB
KPU Kota Denpasar pada hari Senin 7 September 2020 memulai tahap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dua pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP Sanglah) Kota Denpasar /shira ade/Dok KPU Kota Denpasar

INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar pada hari Senin 7 September 2020 memulai pelaksaan pemeriksaan kesehatan dua pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP Sanglah) Kota Denpasar.

Baca Juga: Paslon Positif Covid-19, Politisi Nasdem Bali IGA Mas Sumatri Mantap Daftar Pilkada

Menurut Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya saat dikonfirmasi INDOBALINEWS.COM, pada hari ini pemeriksaan kesehatan Bapaslon untuk jasmani dan bebas narkoba. "Pemeriksaan hari ini berjalan lancar dan Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan  untuk jasmani dan bebas narkoba," jelas I Wayan Arsa Jaya.

Baca Juga: Pilwali Denpasar, Paket Amerta Janjikan Denpasar 'Berseri'

Ditambahkannya juga selanjutnya pemeriksaan kesehatan psikologi akan berlangsung besok Selasa tanggal 8 September 2020, sesuai yang telah dijadwalkan. "Besok akan dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologi yang dimulai pada puluk 08:30 Wita," imbuh Arsa.

Tes kesehatan meliputi jasmani dan rohani bagi pasangan calon, antara lain pemeriksaan Laboratorium BNN, USG Abdomen, neurologi, fisik, treadmild, mata, THT, gigi dan rontage.

Baca Juga: Pilwali Kota Denpasar, Bali, Tahap Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon 7-8 September 2020

Sebelumnya dua KPU Kota Denpasar sudah melaksanakan tahap pendaftaran bakal calon peserta Pilwali pada tanggal 4-6 September 2020.

 

Pada Pilkada kali ini Bapaslon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil CT PCR atau Swab dengan status tidak terindikasi atau negatif Covid-19. 

Bapaslon pertama yang mendaftar di KPU Kota Denpasar pada tanggl 4 September 2020 adalah Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa).

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

'Kantor KPU Kota Denpasar. Pada hari Senin 7 September 2020 memulai tahap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dua pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP Sanglah) Kota Denpasar shira ade

Sementara Bapaslon kedua adalah pasangan Ambara dan Kerta Negara pada Minggu 6 September 2020. Calon yang diusung 3 kekuatan partai politik, Nasdem, Golkar dan Demokrat ini telah menyiapkan sejumlah program terobosan untuk perubahan Kota Denpasar yang dibalut dalam bingkai “Berseri” . Bapaslon ini menjanjikan Kota Denpasar yang bersih, sejahtera, dan indah.

Selain itu paket Amerta berjanji mempertahankan Denpasar sebagai kota berbudaya tetapi yang berkeadilan dan berdaya saing.

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

 

Seusai menyelesaikan tahap pendaftaran, Arsa Jaya menegaskan pendaftaran paslon telah berjalan dengan memenuhi protokol kesehatan ketat. Pihaknya hanya mengijinkan yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran adalah sangat terbatas, yaitu paslon beserta istri, ketua dan sekretaris partai politik pengusung calon, ketua tim kampanye dan petugas penghubung, pimpinan dan tim KPU serta BAWASLU.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Pada pendaftaran ini pihaknya melaksanakan verifikasi administrasi terhadap syarat calon dan pencalonan. Seusai tahap pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 7 dan 8 September  2020, Stahap penetapan pasangan calon dilaksakanan pada 23 September. Dan  pengundian nomor urut pada 24 September sebelum dilakukan masa kampanye dari 26 September hingga 5 Desember 2020.(***)

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler