Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

10 September 2020, 11:24 WIB
warga Jembrana nekat menggeret sapi hasil curiannya tengah malam lewat depan pos siskamling yang masih ada petugas jaganya termasuk seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilimanuk Aiptu I Putu Yasa yang tengah memonitoring lingkungan, Selasa 8 September 2020 /shira ade/Ist

INDOBALINEWS -Banyak warga berusaha keras bekerja apapun asal halal untuk sekedar bertahan hidup di tengah kondisi pandemi covid-19 yang tak juga berakhir. Tapi usaha keras yang dilakukan seorang warga di Gilimanuk, Jembrana terbilang nekat tanpa perhitungan dan tak pantas dicontoh.

Baca Juga: Pohon Tumbang Nyawa Melayang di Buleleng Bali

Gimana tak nekat, pria berinisial IMY berusia 57 tahun ini nekat mencuri sapi tengah malam dan menggeret sapi hasil curiannya melewati pos penjagaan siskamling. Tak tangggung-tanggung, pria yang tinggal di Lingkungan Jineng Agung Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana ini dengan santainya lewat di muka pos siskamling yang masih ditunggui sejumlah petugas jaga.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

Nasib baik memang tak berpihak pada IMY sebab, kebetulan pos jaga siskamling pada malam kejadian di hari Selasa 8 September 2020 tengah dimonitor oleh petugas Bhabinkamtibmas 1 Kelurahan Gilimanuk Aiptu I Putu Yasa. Maka lengkaplah sudah kemalangan pria berperawakan kecil yang nekat menggeret sapi berukuran besar ini.

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Walhasil, IMY langsung tak berkutik saat diberondong pertanyaan oleh Aiptu I Putu Yasa. Bahkan di depan sapi hasil curiannya ia pasrah mengaku terpaksa mencuri karena sudah tak punya apa apa. "Sapi ini saya curi dan mau saya jual ke Melaya karena saya tidak punya apa apa," begitu jawab IMY pasrah saat ditanya Aiptu I Putu Yasa alasannya di tengah malam menggeret sapi.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Menurut Bhabinkamtibmas 1 Kelurahan Gilimanuk Aiptu I Putu Yasa seperti yang dikutip indobalinews.com Kamis 10 September 2020, ia menangkap langsung pencuri sapi milik seorang warga bernama Mubin Ashari itu. Pemilik sapi tersebut beralamat di Jalan Jalak Putih Lingkungan Arum Timur Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 9 September 2020

"Seperti biasa pada jam jam rawan kami tengah melaksanakan monitoring situasi di wilayah binaan, yang kemudian menyambangi poskamling yang berada di Lingkungan Jineng Agung. Pada saat itu ada warga yang masih berada di pos Kamling kemudian berdialog dan menyapa warga di poskamling," ujar Aiptu I Putu Yasa.

Baca Juga: Pemain Lama Kasus Narkoba Diringkus di Tabanan Bali

pada saat yang bersamaan, lanjutnya, melintas orang tidak dikenal dengan membawa ternak sapi. Bhabinkamtibmas ini pun merasa curiga karena tidak sewajarnya bawa ternak pada malam hari sekira pukul 23.30 wita.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Kuasa Hukum Minta Peradilan Tidak Daring

Mengetahui bahwa sapi yang di pegang oleh IMY adalah hasil curian, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk  untuk meminta bantuan unit Patroli dan piket Reskrim mengamankan pelaku serta barang bukti seekor sapi untuk proses lebih lanjut. (***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler