Update Penanggulangan Covid-19, di Bali, Senin 19 Oktober 2020

19 Oktober 2020, 18:12 WIB
Update Penanggulangan Covid-19, di Bali, Senin 19 Oktober 2020 /shira ade/Dok Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Senin 19 Oktober 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 109 orang melalui transmisi lokal.

Sementara itu pasien yang dinyatakan di hari ini bertambah sebanyak 100 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 3 orang.Baca Juga: Viral Sedang Kawal Richard Muljadi Jogging di Bali, 2 Polisi Diberi Sanksi

Dalam rilis Satuan Tugas (Satgas) Penganggulangan Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip oleh indobalinews.com dengan penambahan di hari ini maka kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi10.880 orang.

Sedangkan yang sembuh menjadi 9.683 orang (89,00 persen). Dan yang meninggal dunia menjadi 349 orang (3,21 persen).

Baca Juga: Kapendam : TMMD ke 109 Bangkitkan Sektor Pertanian dan Pariwisata Bali

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 848 orang (7,79 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Kampanye Pilkada Tabanan, Kapolsek Kediri Pastikan Pengamanan Taat Prokes

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Cek Kontribusi Bank Indonesia Untuk Hidupkan Pariwisata Bali Baru

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler