INDOBALINEWS - Setelah viral di jagad maya dua oknum polisi yang tengah mengawal Richard Muljadi, cucu konglomerat papan atas Indonesia, akhirnya diberi sanksi administrasi dan teguran lisan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, kedua oknum kepolisian itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Polda Bali Bersiap Antisipasi Pengamanan Aksi Demo
"Jadi begini, terkait adanya video yang viral dilakukan dalam kegiatan pengawalan, sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Bali," ujar Kombes Syamsi saat ditanya wartawan di Polda Bali Senin 19 Oktober 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polda Bali
Dua oknum anggota polisi tersebut videonya beredar di jagad maya tengah melakukan pengawalan terhadap pria yang diduga Richard Muljadi saat jogging di Jl By Pass Ngurah Rai beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Stiker 'Ayo Pakai Masker' Polda Bali di Kintamani
Penanganan itu, lanjut Kombes Syamsi dilakukan lantaran kedua oknum polisi itu dianggap telah menyalahi prosedur pengawalan. "Karena dalam melakukan pengawalan ada ketentuan yang harus dilakukan, contoh ketentuan pengawalan presiden pejabat, ambulan. Tapi karena yang dikawal adalah orang yang melakukan lari, dianggap tidak sesuai prosedur yang berlaku," terangnya.
"Kejadian yang kemarin tidak patut dilakukan pengawalan," tegasnya.