INDOBALINEWS - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus keracunan gas yang menewaskan empat orang pekerja dan pemilik usaha penyamakan kulit di Komplek Taman Griya Jimbaran Bali, Sabtu 19 Desember 2020 sore lalu.
Olah TKP dilakukan Polresta Denpasar pasca peristiwa kebocoran gas beracun yang mengakibatkan 6 orang korban, 4 orang diantaranya meninggal dunia dan 2 lainnya dirawat di rumah sakit, di sebuah ruko di Jln. Danau Batur Raya, komplek perumahan Taman Griya Jimbaran kecamatan Kuta selatan kabupaten Badung Bali.
Baca Juga: Ini Kronologi Kejadiannya, Korban Tewas Keracunan Gas di Jimbaran Bali Bertambah
Menurut kasat reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Anom S.H, S.I.K, M.H. yang memimpin langsung di lapangan, sebab-sebab kematian masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Setelah 7 Hari Pencarian Penyelam Yang Hilang Saat Teliti Gerak Hiu di Karangasem Bali Dihentikan
"Kami dari kepolisian menbenarkan terjadinya peristiwa tiga orang meninggal di tempat ini satu orang di rumah sakit. Sebab -sebab kematian kita masih lakukan penyelidikan," ujar kasat reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Anom S.H, S.I.K, M.H seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Kisah Teroris Bom Marriott, Dari Jualan Bebek dan Telurnya Hingga Penampakan Bungker Berair
Menurut Kompol I Dewa Putu Anom, dari informasi beberapa saksi dalam olah TKP tersebut belum dapat disimpulkan dan masih dalam taraf pendalaman.
"Kita lakukan olah TKP yg pertama dengan tim Labfor belum kita dapat simpulkan, namun dari informasi beberapa saksi ini adalah penyama warna kulit. Informai awal ini adalah kegiatan usaha penyama warna kulit namun kita masih melakukan pendalaman untuk kita simpulkan", imbuhnya.