INDOBALINEWS - Pihak kepolisian dan warga setempat menunjukkan penampakan fisik bungker tempat persembunyidan dan menyimpan senjata rakitan di rumah terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Desa Sribawono, Lampung Tengah, Sabtu 19 Desember 2020.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, tersangka Upik Lawangga yang merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom pada tahun 2004 hingga 2006 lokasi tempat tinggalnya berjauhan dengan warga lain.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 19 Desember 2020
Terlihat dari tangkapan kamera fotografer Antaranews.com bungker tersebut seluas 2 x 3 meter itu, Disebutkan Pandra, bungker tersebut digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.
Lokasi rumah Upik tersebut relatif sulit dijangkau. "Tersangka Upik Lawangga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada tanggal 23 November 2020 lalu itu tempat tinggalnya sulit dijangkau," kata Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Tengah, Sabtu 19 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.
Baca Juga: Ini Kronologi Kejadiannya, Korban Tewas Keracunan Gas di Jimbaran Bali Bertambah
Selain itu, rumah tersangka teroris Upik Lawangga atau yang lebih dikenal Udin Bebek oleh warga sekitar itu juga tinggal di depan hamparan sawah yang luas. Rumah tersangka, lanjut Pandra, sangat berjauhan dengan warga lainnya diduga agar aktivitas Upik tak diketahui oleh penduduk di sana.
Baca Juga: Google Dituding Mengakses Pesan WhatsApp Pribadi, Tidak Terbukti