Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Bali Beda, Ini Jalan Tengahnya

- 8 Januari 2021, 19:53 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Kalaksa BPBD Bali Drs. I Made Rentin, AP. M.Si dalam talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema ‘Implementasi PPKM Jawa-Bali : Kesiapan Pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali’ yang dilaksanakan secara virtual, Jumat 8 Januari 2021.
Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Kalaksa BPBD Bali Drs. I Made Rentin, AP. M.Si dalam talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema ‘Implementasi PPKM Jawa-Bali : Kesiapan Pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali’ yang dilaksanakan secara virtual, Jumat 8 Januari 2021. /Dok Humas Pemprov Bali

Baca Juga: Dulu Curi HP Lalu Banting Stir Jadi Kurir Sabu di Bangli Bali, Akhirnya Masuk Penjara Lagi

Mengacu pada SE Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021, diberlakukan ketentuan yang sama bagi PPDN yang masuk ke Bali melalui jalur udara, laut dan darat yaitu wajib menunjukkan hasil negatif uji Swab berbasis PCR atau rapid test antigen.

“Kalau aturan sebelumnya kan ada perbedaan antara yang masuk melalui jalur udara dan laut/darat, sekarang kita samakan,” katanya. Masih sama dengan kebijakan sebelumnya, pemerintah menggratiskan layanan rapid test antigen bagi sopir kendaraan logistik.

Baca Juga: Bali Kembali Mendapat Kiriman Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Kedua 20 Ribu Vial

Tak hanya itu, Gubernur Koster juga tengah berkoordinasi dengan pihak ASDP dan Angkasa Pura agar penumpang umum bisa memperoleh subsidi biaya rapid test antigen. “Kita tidak ingin pengaturan ini memberi beban berat bagi masyarakat,” ucapnya.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster menegaskan kalau saat ini kesehatan masyarakat masih menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar tetap disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 serta tak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang di media sosial.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Minta Maaf Atas Video Mesum 19 Detik Yang Diedarkan Tanpa Seijinnya

Jika semua disiplin menerapkan prokes, ia berharap Covid-19 segera melandai dan perekonomian segera pulih.

Talk show juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dan Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekda Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah