Waduh, Tertangkap Basah Pakai Surat PCR Palsu, Bule Rusia dan Ukraina Ditangkap

- 7 Maret 2021, 18:52 WIB
2 Bule asal Rusia dan Ukraina yang tertangkap di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali saat tertangkap basah menggunakan surat PCR palsu.
2 Bule asal Rusia dan Ukraina yang tertangkap di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali saat tertangkap basah menggunakan surat PCR palsu. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja (yang membawahi wilayah Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem) mengamankan passpor milik dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga memalsukan surat keterangan hasil swab PCR (polymerase chain reaction).

Untuk itu, pihak imigrasi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem. Seperti yang diberitakan sejumlah media bahwa sebelumnya Polres Karangasem mengamankan keduanya.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat : AHY Sebut KLB Deli Serdang Bodong, Abal-Abal atau Inkonstitusional

Saat pengecekan terhadap surat keterangan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan pada waktu penerbitan suket dan nomor registrasi pada surat keterangan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari dua warga asing tersebut bahwa surat keterangan tes usap COVID-19 didapat dari seseorang yang di sebuah restoran wilayah Lombok, NTB, pada saat akan pergi ke Bali.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah