Belasan Warga di Kabupaten Klungkung Jadi Korban Keganasan Anjing, Pelaksanaan VAR Dipercepat

- 11 Mei 2021, 06:47 WIB
Pelaksanaan vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending dipercepat oleh Dinas Pertanian. Warga pun beramai-ramai membawa hewan piharaanya untuk divaksiansi, Senin 10 Mei 2021.
Pelaksanaan vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending dipercepat oleh Dinas Pertanian. Warga pun beramai-ramai membawa hewan piharaanya untuk divaksiansi, Senin 10 Mei 2021. /Dok. Humas Pemkab Klungkung/

INDOBALINEWS - Tercatat 16 orang warga di Lingkungan Pegending Kelurahan Semarapura Kauh Kabupaten Klungkung Bali menjadi korban gigitan anjing sejak beberapa minggu terakhir.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Klungkung, I Wayan Karyana, menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima ada 16 warga di Lingkungan Pegending, yang digigit oleh anjing

"Semua sudah kami berikan VAR (Vaksin Anti Rabies) di Puskemas," ujar Karyana dalam keterangannya Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Wafat, Sosok Ulama Berani Kritis dan Cinta Tanah Air

Sementara menurut data Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida sampai saat ini ada 11 Desa di Klungkung daratan yang masuk kedalam zona merah rabies.

Disebutkannya 11 wilayah itu yakni Semarapura Kauh, Desa Kamasan, Selisihan, Manduang, Dawan Kaler, Dawan Klod, Besan, Pesinggahan, Takmung, Tihingan dan Desa Nyalian.

Sementara di Nusa Penida, sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi kasus rabies wilayah kepulauan tersebut.

Baca Juga: Kemenag Pastikan Lulusan Pesantren Bisa Melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Negeri

"Daerah Nusa Penida kan terisolir dan kita juga di pelabuhan tempatkan petugas untuk mengawasi keluar-masuknya anjing ke sana,” tegas Juanida.

Pelaksanaan vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending dipercepat oleh Dinas Pertanian. Warga pun beramai-ramai membawa hewan piharaanya untuk divaksiansi.

Kata dia, sebenarnya di Pegending jadwal vaksinnya tanggal 21 Mei. Namun karena ada warga yang digigit anjing maka pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara emergency atau segera. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x