Kemenag Pastikan Lulusan Pesantren Bisa Melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Negeri

- 10 Mei 2021, 12:10 WIB
Sejumlah santri mengikuti kegiatan kajian Kitab Kuning di Pondok PesantreneurshipPay, Desa Margaluyu, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 20 April 2021
Sejumlah santri mengikuti kegiatan kajian Kitab Kuning di Pondok PesantreneurshipPay, Desa Margaluyu, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 20 April 2021 /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

INDOBALINEWS - Santri lulusan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di seluruh Indonesia bisa melanjutkan ke sekolah atau madrasah negeri.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menyampaikan itu dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

"Sesuai namanya, lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, sesuai jenjangnya masing-masing. Sehingga, santri lulusan PKPPS bisa melanjutkan ke sekolah atau madrasah negeri,” tegas Waryono.

Baca Juga: Diserang Buzzer Karena Terus Kritisi KPK, Febri Diansyah Bilang Begini

Pada bulan Maret 2021, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di seluruh Indonesia pada Maret 2021 telah menggelar ujian pendidikan kesetaraan.

Ujian digelar untuk mendapatkan rekognisi sebagai pelaksana pendidikan jenjang Ula, Wustha, dan Ulya yang serata dengan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dibuka secara serentak pada 7 Mei 2021. Anak usia sekolah saat ini tengah mencari sekolah atau madrasah lanjutan. Tidak sedikit dari santri lulusan PKPPS yang mendaftar di sekolah negeri.

Baca Juga: Penyidik 'Tak' Lolos TWK Tangani OTT Bupati Nganjuk, Febri Diansyah: Selamatkan Muka KPK

Kata Waryono, banyak laporan dari pesantren penyelenggara PKPPS bahwa santri mereka bisa mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.

"Ini misalnya terjadi di Jawa Timur, Jambi, dan Kepulauan Riau,” sambungnya dikutip dari laman Kemenag.

Mereka umumnya adalah santri lulusan jenjang Wustho. Mereka tidak melanjutkan ke PKPPS jenjang Ulya karena pesantrennya belum mempunyai program jenjang Ulya.

Baca Juga: Ungkap Almarhum Ustaz Jefri Miliki Tiga Istri, Umi Pipik: Poligami kan Hukum Allah

Bagi pesantren yang sudah mempunyai jenjang Ulya, para santrinya lulusan jenjang Wustho umumnya melanjutkan ke jenjang Ulya pada PKPPS yang sama.

Alasannya, program keagamaan yang dilaksanakan di PKPPS, khususnya yang berkaitan dengan tradisi pondok pesantren itu sendiri, terintegrasi untuk santri jenjang Wustho dan Ulya.

Pihaknya masih mendata para santri lulusan pendidikan kesetaraan pada PKPPS yang melanjutkan ke madrasah maupun sekolah umum.

Baca Juga: Kepung Anggota TNI, Kelompok Debt Collector Ditangkapi Tim Gabungan

Selain itu, Kemenag juga tengah mendata Santri PKPPS jenjang Ulya yang sedang mendaftar ke perguruan tinggi. Pihaknya tengah meminta Forum Koordinasi PKPPS di wilayah masing-masing untuk mendatanya.

Para santri yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri sejak bulan Januari dan Februari 2021 telah mendaftarkan diri melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Mereka juga sudah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam seleksi perguruan tinggi.

Waryono berharap, pada awal Tahun Akademik 2021-2022, sudah terdata lulusan PKPPS yang masuk ke perguruan tinggi, baik negeri, swasta, maupun luar negeri. ***

Editor: R. Aulia

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x