Dinilai Lamban Cairkan Dana Covid-19, Sekda Bali: Insentif Nakes Sudah Terealisasi Rp22,8 M Lebih

- 19 Juli 2021, 15:46 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. /Dok Humas Pemprov Bali

 

 

INDOBALINEWS - Terkait berita yang beredar di berbagai media, dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegur secara tertulis 19 provinsi yang disebut lamban dalam pencairan dana Covid-19 di daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menepis hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif Nakes (tenaga kesehatan) untuk penanganan Covid-19.

"Namun saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana  pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021,” tegas Sekda Dewa Indra dalam keterangan persnya Senin 19 Juli 2021 siang di Denpasar.

Baca Juga: Pemkab Badung Siapkan Isoman Terpusat dan Mulai Senin 19 Juli 2021 Salurkan Dana BLT Bergilir

Sekda Dewa Indra juga menekankan bahwa untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp 47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp. 22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.

“Sehingga seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut provinsi Bali tidak seharusnya masuk kedalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi, red) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021,” tandas pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali tersebut sembari menunjukkan surat yang telah dikirim ke Menkeu dan Mendagri tersebut.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali Minggu 18 Juli 2021: Kasus Baru Positif di Bali Capai 944, Sembuh 465

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah