Demi SDM Mumpuni di Bali, Sekda Pastikan SKB CPNS Transparan

- 31 Agustus 2020, 19:23 WIB
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra saat meninjau kesiapan pelaksanaan tes CPNS di Bali Senin 31 Agustus 2020. Tes lanjutan tersebut akan berlangsung 1 September 2020
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra saat meninjau kesiapan pelaksanaan tes CPNS di Bali Senin 31 Agustus 2020. Tes lanjutan tersebut akan berlangsung 1 September 2020 /shira ade/Dok Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Seleksi CPNS Tahun 2019 di Bali yang terakhir baru pada tahap Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sempat tertunda karena pandemi Covid -19, mulai esok tanggal 1 September akan kembali dilanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Warga Badung Bali Berterimakasih Diingatkan Polisi Taati Protokol Kesehatan

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi. Hal itu dikatakannya saat meninjau lokasi pelaksanaan tes di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Senin  31 Agustus 2020.

Baca Juga: Gerakkan dan Bangkitkan Kembali Perekonomian Sanur, Fiesta Rujakan Sanur Siap Digelar

“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi kami dari Pemprov Bali hanya memfasilitasi. Hal ini benar–benar murni, dengan harapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan lewat seleksi ini benar–benar berkualitas,” ujar Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana saat bersama-sama meninjau lokasi pelaksanaan tes di hadapan para awak media seperti yang dikutip INDOBALNEWS.COM, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Perbup Badung Bali dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

Lebih jauh Sekda asal desa Pemaron, Buleleng ini menjelaskan secara teknis pelaksanaan tes seleksi yang harus diikuti dengan disiplin oleh para peserta. Tekhnis tersebut mulai dari soal pertanyaan yang sudah disiapkan dimasing–masing komputer dalam bentuk Lembar Jawaban Komputer (LJK) yang harus dijawab selama batasan waktu yang sudah ditentukan dan lainnya.

Baca Juga: 8 Kali Gasak Motor di Bali, Residivis Kembali Masuk Bui

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x