Demi SDM Mumpuni di Bali, Sekda Pastikan SKB CPNS Transparan

- 31 Agustus 2020, 19:23 WIB
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra saat meninjau kesiapan pelaksanaan tes CPNS di Bali Senin 31 Agustus 2020. Tes lanjutan tersebut akan berlangsung 1 September 2020
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra saat meninjau kesiapan pelaksanaan tes CPNS di Bali Senin 31 Agustus 2020. Tes lanjutan tersebut akan berlangsung 1 September 2020 /shira ade/Dok Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Seleksi CPNS Tahun 2019 di Bali yang terakhir baru pada tahap Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sempat tertunda karena pandemi Covid -19, mulai esok tanggal 1 September akan kembali dilanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Warga Badung Bali Berterimakasih Diingatkan Polisi Taati Protokol Kesehatan

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi. Hal itu dikatakannya saat meninjau lokasi pelaksanaan tes di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Senin  31 Agustus 2020.

Baca Juga: Gerakkan dan Bangkitkan Kembali Perekonomian Sanur, Fiesta Rujakan Sanur Siap Digelar

“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi kami dari Pemprov Bali hanya memfasilitasi. Hal ini benar–benar murni, dengan harapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan lewat seleksi ini benar–benar berkualitas,” ujar Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana saat bersama-sama meninjau lokasi pelaksanaan tes di hadapan para awak media seperti yang dikutip INDOBALNEWS.COM, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Perbup Badung Bali dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

Lebih jauh Sekda asal desa Pemaron, Buleleng ini menjelaskan secara teknis pelaksanaan tes seleksi yang harus diikuti dengan disiplin oleh para peserta. Tekhnis tersebut mulai dari soal pertanyaan yang sudah disiapkan dimasing–masing komputer dalam bentuk Lembar Jawaban Komputer (LJK) yang harus dijawab selama batasan waktu yang sudah ditentukan dan lainnya.

Baca Juga: 8 Kali Gasak Motor di Bali, Residivis Kembali Masuk Bui

 “Masuk ruangan peserta tidak bisa langsung mulai, sebelumnya akan dibagikan password untuk log in dan dimulai setelah mendapat aba – aba dari panitia. Masing - masing peserta memperoleh soal yang berbeda–beda dengan waktu pengerjaan yang sudah diatur secara otomatis," jelasnya.

Lalu, jika penunjuk waktu sudah tertera kosong-kosong, berarti waktu habis dan para peserta tidak lagi bisa tawar menawar waktu. Hasil tes langsung keluar, silahkan dicatat sebagai bukti pembanding saat pengumuman,” ujarnya seraya menyampaikan para peserta yang berasal dari luar daerah mendapat keleluasaan untuk mengikuti tes seleksi dari BKD daerahnya masing–masing untuk menghindari adanya penyebaran pandemi Covid–19.

Baca Juga: Perpamsi Tandatangani MoU dengan Bimasakti Altera

Pelaksanaan tes di tengah masa pandemi yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, pihak panitia pun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai syarat yang wajib dipenuhi dan diikuti oleh para peserta.

Diantaranya para peserta diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif, dan apabila ada peserta yang menunjukkan gejala reaktif pun tetap diperkenankan mengikuti tes namun terpisah dengan peserta lainnya diruangan yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Bandara Bali Gelar Safe Travel Campaign

“Untuk mendukung protokol kesehatan kami juga siapkan tim medis untuk melakukan rapid tes apabila ada yang mendadak diduga reaktif, beserta ambulan untuk mobilitas guna menghindari sesuatu yang tidak diharapkan. Bahkan setiap jeda pelaksanaan tes yang dilakukan tiga kali dalam sehari, ruangan dan peralatan pun akan disemprot serta komputer tetap dilap dengan disinfektan, sehingga memberikan jaminan ruangan tersebut steril,” bebernya.

Baca Juga: Ini Alasan Krama Bali Lebih Baik Beli Produk Lokal

Disisi lain Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan tes SKB tidak hanya diikuti oleh peserta yang lolos SKD di Provinsi semata, namun juga ikut bergabung dari Pemkab/ Pemkot diantaranya Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Buleleng, dan Jembrana. Jumlah peserta keseluruhan mencapai 4.356 orang, yang pelaksanaannya diatur per daerah mulai tanggal 1 hingga 13 September 2020.

Baca Juga: Bersih-bersih Pantai Kuta, Barakuda Bali Ubah Citra Anak Kolong

Pada kesempatan itu tampak hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Regional X Denpasar Bambang Hari Samasto, Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana, perwakilan instansi terkait serta jajaran BKD Kabupaten/Kota yang ikut bergabung.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah