Perpamsi Tandatangani MoU dengan Bimasakti Altera

- 30 Agustus 2020, 16:08 WIB
Perpamsi dan Bimasakti Altera menandatangani MoU untuk memfasilitasi pembuatan peraturan direksi tentang tata cara kerjasama antara BUMD Air Minum dengan badan usaha
Perpamsi dan Bimasakti Altera menandatangani MoU untuk memfasilitasi pembuatan peraturan direksi tentang tata cara kerjasama antara BUMD Air Minum dengan badan usaha /shira ade/Ist

INDOBALINEWS - Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) menggandeng Bimasakti Altera, sebuah perusahaan di bidang IT untuk memfasilitasi pembuatan peraturan direksi tentang tata cara kerjasama antara BUMD Air Minum dengan badan usaha.

Kerjasama antara Perpamsi dan Bimasakti Altera ini dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) keduanya yang ditandatangani di Denpasar, Bali, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Bandara Bali Gelar Safe Travel Campaign

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Direktur Bima Sakti Altera Ir. Ida Bagus Bima Sanjaya dan serta Edia Kusmayadi Ketua PERPAMSI se-indonesia.

Menurut Ida Bagus Bima Sanjaya, MoU tersebut mencakup sejumlah hal di antaranya untuk pengembangan & pemanfaatan sistem informasi teknologi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum termasuk untuk mengintegrasikan data base sistem informasi (dash board Perpamsi).

Baca Juga: Kuota Bantuan Langsung Tunai UMKM Masih Tersedia Banyak, Begini Cara Mendapatkannya

“Dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan BUMD Air, Perpamsi mendorong anggota untuk bekerjasama dengan badan usaha, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Swasta melalui kerjasama B to B (B2) atau Business to Business sebagai alternatif pembiayaan investasi,” tutur Ida Bagus Bima Sanjaya.

Ditambahkannya juga, cakupan lain kerjasama itu adalah dalam sisi penagihan rekening air di lingkungan Kementerian Pertahanan. Juga kerjasama untuk mengadakan pelatihan IT bagi pegawai BUMD air minum.

Baca Juga: Bersih-bersih Pantai Kuta, Barakuda Bali Ubah Citra Anak Kolong

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x