Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 9 September 2020

- 9 September 2020, 19:28 WIB
update kasus covid-19 di Bali Rabu 9 September 2020
update kasus covid-19 di Bali Rabu 9 September 2020 /shira ade/Dok Satgas Covid-19 Bali

Gubernur Bali telah mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca Juga: Pohon Tumbang Nyawa Melayang di Buleleng Bali

Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

Ditegaskan dalam rilis tersebut bahwa upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata. Namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Untuk itu, marilah kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah