Push Up di Malam Minggu, Ops Prokes 24 Orang Dibina di Kerobokan Bali

- 20 September 2020, 12:51 WIB
Tim Ops Yustisi Agung Covid -19 gabungan menindak 24 orang dan melakukan pembinaan karena tak mematuhi protokol ksehatan di Kerobokan Bali
Tim Ops Yustisi Agung Covid -19 gabungan menindak 24 orang dan melakukan pembinaan karena tak mematuhi protokol ksehatan di Kerobokan Bali /shira ade/Dok Polres Badung

INDOBALINEWS -Meski pandemi corona masih belum berakhir, tetap tak menyurutkan warga Kerobokan Kuta Utara dan sekitarnya untuk keluar rumah bermalam minggu. Tetapi hati-hati walapun boleh bermalam minggu di luar rumah, protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran corona harus tetap dipatuhi.

Baca Juga: IDI: Dibanding Dokter, Polisi Lebih Banyak Gugur karena Covid-19

Jangan sampai mau malam mingguan malah dihukum push up. Seperti yang dialami sejumlah warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan karena tak mematuhi protokol kesahatan.

Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) ini digelar pada Sabtu 19 September 2020 atau malam Minggu di depan jalan Raya Canggu tepatnya didepan Pasar Taman Sari Merta kel. Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 19 September 2020

Sebanyak 24 orang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar pada malam itu. Dan di antaranya diharuskan push up sebagai bentuk pembinaan. Operasi yustisi di Kerobokan yang dipimpin Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH. Operasi ini digelar oleh Tim Ops Yustisi Agung Covid -19 gabungan TNI - Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Badung dan kecamatan Kuta Utara serta Urkes Badung.

Tim Ops Yustisi Agung Covid -19 gabungan menindak 24 orang dan melakukan pembinaan karena tak mematuhi protokol ksehatan di Kerobokan Bali, Sabtu 19 September 2020
Tim Ops Yustisi Agung Covid -19 gabungan menindak 24 orang dan melakukan pembinaan karena tak mematuhi protokol ksehatan di Kerobokan Bali, Sabtu 19 September 2020 Dok Polres Badung

Baca Juga: 12 Hari, Polda Bali Tindak 3.051 Pelanggar Ops Yustisia

Menurut Wayan Suana, tindakan tegas pada warga yang terjaring sebanyak 24 orang ini merupakan tindakan pembinaan oleh Satpol PP dengan pengawasan dari Polri dan TNI.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x