Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 1 Oktober 2020

- 1 Oktober 2020, 20:30 WIB
Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 1 Oktober 2020
Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 1 Oktober 2020 /shira ade/Dok Gugas Covid-19

INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak sebanyak 141 orang melalui transmisi lokal.

Sementara yang sembuh di hari ini bertambah sebanyak 122 orang. Dan yang meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Baca Juga: Viral Video Mesra, Jerinx Berterimakasih Jaksa Kedepankan Hati Nurani

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Kamis 1 Oktober 2020 yang dikutip indobalinews.com dengan penambahan ini maka jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif menjadi 9.019 orang.

Baca Juga: Google Luncurkan Dua Phonsel dan Chromecast

Sementara yang sembuh menjadi 7.487 orang (83,01 persen) dan yang meninggal dunia menjadi 278 orang (3,08  persen).

Kasus aktif per hari ini menjadi 1.254 orang (13,90% persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga: Dua Hotel di Ubud Raih Penghargaan TripAdvisor Travellers Choice Award 2020

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Fenomena La Nina, Waspadai Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Kasdam IX/Udayana Ikuti Upacara HKP dari Bali

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Rilis Album Baru, Sam Smith Gelar Konser Virtual di Abbey Road Studio

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x