INDOBALINEWS - I Gede Ari Astina (Jerinx) berterimakasih kepada Jaksa yang menurutnya telah mengedepankan hati nurani mengijinkan isterinya Nora menemaninya tiga menit dalam mobil tahanan.
Hal itu disampaikan Jerinx sesaat setelah menjalani sidang keempatnya Kamis 1 Oktober 2020 yang masih digelar secara online. Hal itu sekaligus mengklarifikasi soal beredarnya video mesranya bersama sang istri dalam mobil tahanan seusai sidang sebelum.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jerinx Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Hukum
"Di kesempatan kali ini saya ingin klarifikasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Bali yang telah mengedepankan hati nuraninya mengijinkan istri saya menemani dalam mobil tahanan selama tiga menit" ujar Jerinx didampingi istrinya Nora dan tim kuasa hukumnya yang diketuai Wayan Gendo Surdana seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Kerumunan Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi
Video tersebut sempat viral di medsos saat mesra-mesraannya dengan sang istri dalam mobil tahanan dari tempatnya sidang menuju rutan Polda. Jerinx juga menjelaskan kronologis peristiwa yang direkam dan tersebar viral di medsos tersebut.
Baca Juga: Kasus Jerinx di Bali, Kuasa Hukum Kecewa Bandingkan Sidang Offline Pinangki
"Kronologisnya saya yang mengajak isteri saya masuk. Dan istri saya meminta ijin kepada Jaksa Eka dan Jaksa Gustu dan mereka mengijinkan atas dasar hati nurani yang sangat baik," imbuhnya