Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan Abaikan Prokes di Resto

- 25 Oktober 2020, 19:00 WIB
Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan massa di sebuah restoran yang rawan menjadi tempat berkumpul, Sabtu 24 Oktober 2020
Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan massa di sebuah restoran yang rawan menjadi tempat berkumpul, Sabtu 24 Oktober 2020 /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

Baca Juga: Pemkot Denpasar Dukung Program SDM Berdaya Saing Global

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Laksanakan Razia Masker

"Jadi jangan sampai karena kita abai justru timbul kluster baru, karenanya kami akan rutin melaksanakan pemantauan, dan bagi pemilik usaha juga kami imbau untuk mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19," harapnya.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x