Gedung RPK Polda Bali Untuk 'Perempuan Baik Hati dan Anak Cerdas'

- 7 November 2020, 08:31 WIB
Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose meresmikan Gedung RPK Polda Bali Pramesti Rare Gauri, untuk saksi atau korban perempuan dan anak, Jumat 6 November 2020
Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose meresmikan Gedung RPK Polda Bali Pramesti Rare Gauri, untuk saksi atau korban perempuan dan anak, Jumat 6 November 2020 /Dok Humas Polda Bali

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Bantuan, Seorang Kelian Diamankan Polres Badung Bali

Pembangunan gedung berlantai tiga ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2020. Dimana pembangunan ini termasuk dalam salah satu program prioritas nasional tahun 2020 yang perkembangannya dipantau secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS).

Peresmian tersebut dihadiri Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres se-Bali, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana.

Baca Juga: Jenazah Terdampar di Petitenget Bali, Diduga Pemilik Motor yang 2 Hari Terparkir

Menurut Kapolda, perlindungan dan pelayanan yang dimaksud adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan yang dapat menimbulkan trauma atau penderitaan yang lebih serius bagi perempuan dan anak.

“Kepada seluruh personel Polri yang nantinya bertugas menangani permasalahan hukum terkait perempuan dan anak, saya berpesan agar selalu memberikan pelayanan terbaik serta tetap menjunjung tinggi HAM menuju pelayanan prima kepolisian (strive for excellence),” tegas Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah