Bantu Tangkap Pengedar Narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Beraban Diganjar Penghargaan

23 Oktober 2023, 09:55 WIB
Kapolres Tabanan memberikan penghargaan kepada persone Bhabinkamtibmas Desa Beraban dalam apel di Mapolres Tabanan Senin 23 Oktober 2023. /Dok Polres Tabanan

 

INDOBALINEWS - Kapolres Tabanan AKBP Leo Deddy Defretes, S.H., S.I.K., M.H memberi penghargaan kepada Bripka I Nyoman Andika Putra, Ba Polsek KediriI Polres Tabanan ( Bhabinkamtibmas Desa Beraban ) karena membantu menangkap pengedar narkoba atau obat terlarang.

Nyoman Andika turut berjasa dalam membangun Kepolisian Resor Tabanan Polda Bali atas prestasi, kinerja dan dedikasinya dalam membantu BPOM Denpasar melakukan penangkapan terhadap karyawan UD. Makmor atas kepemilikan obat terlarang.

Acara pemberian penghargaan digelar Senin 23 Oktober 2023  bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tabanan berlangsung giat Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan yang dipimpin oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Deddy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga: Pilih Hari Terakhir Pendaftaran Rabu 25 Oktober, Prabowo-Gibran Berangkat dari Kertanegara ke KPU

Hadir dalam giat tersebut antara lain, Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos, M.H.,PJU Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan, Personel Polres Tabanan yang menerima penghargaan, Seluruh Personil Polres Tabanan dan ASN Polres Tabanan sebagai peserta apel.

Berdasarkan Keputusan Kapolres Tabanan Polda Bali Nomor :Kep/91/Sepuluh/2023, tanggal 19 Oktober 2023, tentang Pemberian Penghargaan kepada Personil Polres Tabanan Polda Bali.

Baca Juga: Prabowo Resmi Deklarasi Cawapres, Gibran di Media Sosial Jadi Trending, Warganet Pertanyakan Pengalaman

Dalam kesempatan itu Kapolres Tabanan menyampaikan, uji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga pada hari ini kita diberikan kekuatan dan kesempatan untuk mengikuti upacara pemberian penghargaan kepada Personel Polsek Kediri Polres Tabanan yang turut berjasa membangun Kepolisian Resor Tabanan Atas Prestasi, Kinerja Dan Dedikasinya yang turut berjasa dalam membangun Kepolisian Resor Tabanan Polda Bali dalam membantu BPOM Denpasar melakukan penangkapan terhadap karyawan UD. Makmor atas kepemilikan obat terlarang.

"Penghargaan ini diberikan atas kinerja atau prestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap ketauladanan dan motivasi kerja. penghargaan adalah bentuk pengakuan yang diberikan oleh Pimpinan kepada anggota Polri Atau PNS Polri yang berjasa dan atau berprestasi dalam melaksanakan tugas," ujar Kapolres.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Alwi Slamat Out dari Persebaya Surabaya? Persis Solo Siap Tampung

Lebih lanjut dikatakannya pemberian penghargaan bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota Polri, namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek.

Di antaranya dedikasi, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugasnya. Pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personil yang berprestasi juga untuk memberikan atau meningkatkan motivasi bagi anggota yang bersangkutan yang menerima maupun menjadi pelecut motivasi bagi anggota yang lain.

"Saya berharap penghargaan yang dipercayakan atas prestasi tersebut untuk senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," jelasnya lagi.

Baca Juga: Maskapai di Jepang Gagal Terbang Karena Bawa 27 Pesumo

Mengakhiri amanatnya ia mengucapkan selamat kepada personil yang meraih penghargaan, semoga lebih memantapkan tekad, dedikasi, dan loyalitas serta prestasi dalam melaksanakan tugas ke depan. *** 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler