Baca Juga: Australia Digoyang Gempa, 46 Bangunan Rusak
"Tetapi dengan adanya Pos Pantau Pulau Terluar yang dibangun di atas tanah seluas 500 meter persegi, tentu aparat akan selalu ada dan siap memberikan pelayanan kepolisian," jelasnya.
Pos Pantau Pulau Terluar ini, lanjutnya, dengan bangunan type 36, akan bisa selesai dalam jangka waktu maksimal satu setengah bulan.
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Sekotong, Iptu I kadek Semerta, dengan adanya Pos Pantau Pulau Terluar, tentunya pengawasan kita semakin efektif.
"Lagi pula, pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dapat tersedia setiap saat," katanya. ***