Diduga Rampok Uang APBDes Rp600Juta, Kades Puyung Jadi Tersangka

- 11 November 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Pixabay/

Tahapan sekarang ini, terang Catur, masih pra tuntutan, sehingga berkasnya belum bisa kita simpulkan.

Sebelumnya, ungkap Catur, sesuai hasil audit yang dilakukan Inspektorat Loteng, ditemukan kerugian negara sekitar Rp600 juta dalam pengelolaan APBDes Desa Puyung tahun 2018. Kasus dugaan ADD Desa Puyung.

Baca Juga: Tragis, 4 Bayi Baru Lahir Meregang Nyawa dalam Kebakaran di Rumah Sakit

"Dan ini menjadi atensi kita, dikarenakan kerugian negara cukup besar," katanya.

Kerugian negara ini muncul, tambahnya, dari hasil audit inspektorat terhadap banyaknya proyek fisik yang dibiayai dari APBDes Desa Puyung.

Semua proyek fisik yang dikerjakan itu, tambahnya menurut hasil audit,  diduga banyak yang fiktif. 

Baca Juga: Literasi Digital: Tips Pakai Google Search Lebih Efektif

"Ada juga proyek yang tidak sesuai volume pekerjaan dengan anggaran yang digunakan," terangnya.

Bahkan,  proyek yang dikerjakan tersebut, papar Catur,  penggunaan anggarannya tidak bisa dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh tersangka.

"Padahal, jabatan tersangka sebentar lagi akan berakhir," demikian Catur. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x