Saat Nyepi, Pecalang Desa Adat Kota Denpasar Dipinjamkan Motor Listrik, Dorong Green Recovery di Bali

- 25 Februari 2022, 20:32 WIB
Penyerahan motor listrik untuk dipergunakan pecalang saat Nyepi di Kota Denpasar yang berlangsung di Dinas Pehubungan Provinsi Bali, Jumat 25 Februari 2022.
Penyerahan motor listrik untuk dipergunakan pecalang saat Nyepi di Kota Denpasar yang berlangsung di Dinas Pehubungan Provinsi Bali, Jumat 25 Februari 2022. /Shira Indobalinews

Dengan demikian kendaraan listrik diharapkan dapat menjadi moda transportasi masa depan yang sejalan dengan semangat pemulihan hijau, yaitu pemulihan ekonomi yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mengutamakan manfaat jangka panjang.

"Dengan dukungan dari KemBALI Becik, Nyepi kali ini akan menjadi tonggak, kita melakukan perubahan, untuk pertama kalinya kendaraan listrik digunakan secara resmi dalam pengawasan pelaksanaan Nyepi di Bali," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.

Samsi juga mengajak Krama Bali untuk menggunakan sistem transportasi yang mendukung ekosistem pemulihan ekonomi Bali menuju Bali era baru yang rendah emisi karbon, menggunakan energi terbarukan, dan mendukung kelestarian.

Baca Juga: Duh, Pasutri Kompak Berulang Kali Curi Motor, 4 Kali Berhasil Tapi Motor Kelima Akhirnya Tertangkap Juga

Ditambahkan Samsi, KemBALI Becik digunakan sebagai tagline untuk pemulihan yang lebih baik. Terobosan ini sejalan dengan kebijakan Provinsi Bali dalam mewujudkan provinsi berbasis energi bersih dan ramah lingkungan.

Sementara itu I Made Mendra mengatakan kendaraan listrik mudah digunakan dan sunyi, sehingga sangat mendukung suasana Hari Raya Nyepi, terutama dalam keadaan mendesak di lapangan.

"Kami sangat bersyukur atas inisiatifnya agar di lapangan kami dapat bertindak dengan tepat pada saat keadaan mendesak tanpa mengganggu kekhidmatan Nyepi," ujar Ketua Pasikian Pecalang Denpasar, I Made Mendra usai penyerahan.

Baca Juga: Parkir Motor dengan Kunci Kontak Masih Nyantol, Motor Wayan Lenyap

Penyerahan Kendaraan listrik ini dilakukan menjelang Hari Raya Nyepi yang akan berlangsung pada 3 Maret 2022 mendatang.

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menunjukkan manfaat kendaraan listrik dan relevansi yang positif dengan nilai adat dan budaya yang ada di Bali  serta mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x