Cegah Pencemaran Sungai, Camat Denpasar Selatan Sidak Limbah

- 22 September 2022, 22:05 WIB
Camat Denpasar Selatan , I Made Sumarsana sidak pembuangan limbah di sungai/tukad yang ada di wilayah Desa Pemogan Kamis 22 September 2022.
Camat Denpasar Selatan , I Made Sumarsana sidak pembuangan limbah di sungai/tukad yang ada di wilayah Desa Pemogan Kamis 22 September 2022. /Dok Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Camat Denpasar Selatan , I Made Sumarsana sidak pembuangan limbah di sungai/tukad yang ada di wilayah Desa Pemogan Kamis 22 September 2022.

Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada pencemaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan di bantaran sungai dengan cara membuang limbah ke sungai.

Dalam sidak tersebut Sumarsana bersama staf Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan harus berjalan kaki menyusuri sungai.

Baca Juga: FJLT Lotim, Desak Kapolri Usut Tuntas Penyiksaan Wartawan

Meski menggunakan pakaian adat namun tak menghalangi langkahnya blusukan sampai ke tepian sungai.

Dari pantauannya ditemukan limbah sablon di Sungai Banjar Jaba Jati Desa Pemogan. Namun dalam sidak kali ini belum menemukan sumber pembungan limbah tersebut.

"Untuk mencari sumber pembuangan limbah itu kami akan lakukan koordinasi dengan aparat desa. Dengan harapan sumbernya dan perusahaan yang membuang limbah ditemukan," kata Sumarsana.

Baca Juga: 'A Touch of Exotic Experience' dari AJEG ASPPI ke 6: Kontribusi Nyata pada Pariwisata Bali

Lebih lanjut dikatakan jika diketahui sumber dan orang yang membuang limbah, mesti bertanggungjawab atas pencemaran limbah tersebut.

Pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda yang berlaku.

Baca Juga: Berita Persebaya Surabaya: Ernando Ari Sempat Dilirik PSIS Semarang, Belum Dimainkan Aji Santoso

Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada disungai, sehingga harus dijaga kebersihannya jangan sampai tercemar. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x