Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksaminasi dan Eksekusi Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Badung Dilantik

- 12 Desember 2022, 16:38 WIB
Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksaminasi dan Eksekusi Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Badung dilantik pada Senin 12 Desember 2022, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung.
Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksaminasi dan Eksekusi Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Badung dilantik pada Senin 12 Desember 2022, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung. /Dok Humas Kejari Badung.

INDOBALINEWS - Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksaminasi dan Eksekusi Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Badung dilantik pada Senin 12 Desember 2022, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung.

I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung mengatakan Agung Satriadi Putra S.H, yang merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Badung terdahulu telah mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksaminasi dan Eksekusi Bidang Tindak Pidana Umum di di Kejaksaan Negeri Badung

"Setelah kegiatan penyumpahan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan," ujar I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo daam pernyataan resminya.

Baca Juga: BRI Liga 1: Madura United vs Bali United, Ujian Bagi Konsistensi Permainan Serdadu Tridatu

LEbih lanjut dikatakannya kegiatan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi.

Dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan. Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru.

Baca Juga: Garuda Indonesia Terbang Perdana dari Melbourne ke Bali Jelang Tutup Tahun 2022

"Kepala Kejaksaan Negeri Badung berharap melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," imbuhnya. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x