INDOBALINEWS - Saptam merupakan representasi dari Polri yang ada di lingkunngan kerjanya masing-masing.
Satpam dapat melakukan sinergitas dengan kepolisian khususnya dalam melakukan preemtif dan preventif atau pencegahan terhadap tindakan melawan hukum.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat memimpin upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke - 42 Senin 30 Januari 2023.
"Satpam luar biasa tanggap tanggon trenginas" ungkap Kapolres dalam upacara yang juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Badung, para Kapolsek dan undangan.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres perayaan Satpam ke 42 dengan tema sinergitas Satpam dan Polri, Peduli sesama, tentu bukan sekedar take line.
Tetapi harus dibangun dalam melakukan pencegahan dan memapping potensi-potensi kerawanan.
Lanjut orang nomor 1 di jajaran Polres Badung, Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan.
Baca Juga: Wow! Blackpink Pecahkan 6 Rekor Dunia Baru
Seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa".
Baca Juga: Indonesia Masters 2023: Bungkam Chico, Jojo Akhiri Puasa Gelar 3 Tahun Tunggal Putra Tanah Air
"Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa," pungkas pria dengan dua melati dipundak ini. ***