Bahkan, kata dia, kalaupun masyarakat menuntut untuk dilakukan pembayaran sebagai ganti rugi, pemerintah daerah akan siap.
Prinsipnya, kata Sukiman, kita tidak ingin suatu program pemerintah ada pihak masyarakat yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Searah Creative HUB Wadahi Pegiat Film Jebolan ISI Denpasar
Kalaupun ada masyarakat yang merasa dirugikan, katanya, bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
"Ruang dan waktu untuk menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat, sudah disediakan oleh pemerintah daerah dan jajarannya," kata Sukiman.
Baca Juga: Libur Sekolah Saat Pilkades, Dinilai Penghalang Pencerdasan Anak Bangsa
Menurutnya, selama masih ada itikad baik untuk bermusyawarah mencari jalan keluar, tentu memiliki solusi yang memuaskan semua pihak.
"Tetapi kita harus ingatkan masyarakat, untuk tidak bertindak di luar batas kewajaran. Apalagi sampai melanggar hukum," katanya. *