Ketua Komisi 2 DPRD Lotim : Disnakertrans, Harusnya Bela Rakyat, Bukan Pengusaha

- 20 Maret 2023, 11:54 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, SE.
Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, SE. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS : Persoalan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), harusnya segera dituntaskan, jangan menunggu hingga memunculkan persoalan lain.

Tata kelola dan pedoman ketenagakerjaan, kata Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, SE, sudah ada regulasi mulai dari tingkat bawah sampai Peraturan Daerah.

"Jangan, hanya kepentingan para pengusaha, lantas rakyat sendiri menjadi korban," katanya, di Gedung Kebon Raja Selong, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2023, Hasil Survei Ungkap Siapa E-Commerce Pilihan Pengguna?

Disnakertrans, kata Waes, harusnya melakukan pembelaan dan menindak tegas pengusaha sesuai kewenangan yang dimiliki.

Kalau saja semua pihak memahami aturan yang ada, kata dia, tentu tidak memunculkan persoalan seperti sekarang ini.

Dia mencontohkan, para CPMI Taiwan yang sudah hampir satu tahun lebih belum diberangkatkan.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bali, Senin, 20 Maret 2023

Bahkan, sebut dia, para CPMI ini dibiarkan bosan, sehingga menuntut uang setoran awal untuk menjadi CPMI Taiwan diminta kembali.

Padahal, kata Waes, secara regulasi, setiap CPMI maksimal harus diberangkatkan ke negara tujuan dalam waktu tiga bulan.

"Jangan hanya karena alasan tidak ada job, lantas waktu pemberangkatan dimundurkan sampai setahun," katanya.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Resmikan Concordia Lounge Di Terminal Internasional

Seharusnya para pengusaha PMI ini, sebut dia, memiliki job pasti dari negara tujuan, baru melakukan perekrutan.

Yang lebih miris lagi, katanya, malah OPD terkait, justru membela pengusaha. "Ada apa ? Patut dipertanyakan ini," katanya. ***

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x