Resmi! UU Provinsi Bali Disahkan Berlaku Mulai Mei 2023, Ini Manfaat Pentingnya Bagi Bali

- 27 April 2023, 20:46 WIB
Wagub Bali Cok Ace menilai pengesahan UU Provinsi Bali bermakna pengakuan pemerintah pusat akan potensi Budaya Bali.
Wagub Bali Cok Ace menilai pengesahan UU Provinsi Bali bermakna pengakuan pemerintah pusat akan potensi Budaya Bali. /Dok Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Dengan pengesahan Undang-Undang Provinsi Bali, ke depan akan ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat terhadap Kebudayaan Bali.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati kepada awak media disela-sela ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat pelaksanaan Penyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rabu 26 April 2023.

Riantukan (karena,red) Undang-Undang Provinsi Bali sampun disahkan dan bulan Mei ini sampun berlaku, ada pasal-pasal yang disana menyebutkan potensi Bali dalam hal niki Budaya termasuk di dalamnya seni,” ungkap Wagub yang akrab disapa Cok Ace.

 Baca Juga: Wellington Carvalho Selesai, Bali United Buka Kuota Pemain Asing Baru

Menurutnya dengan adanya undang-undang ini, budaya Bali akan mendapat perhatian yang lebih besar, salah satunya dalam hal pendanaan.

Sama seperti daerah lainnya yang memiliki sumber daya alam dan tambang, kebudayaan juga diakui sebagai kekuatan dan potensi di wilayah Bali.

Ia menambahkan hal ini tidak terlepas dari budaya Bali yang merupakan kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga pelestariannya tidak bisa terlepas dari partisipasi masyarakat serta pembiayaan yang memadai.

 Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri yang Masih SMP Hinga 10 Kali, Ditolak Malah Ngancam Sakiti Ibunya

“Artinya sangat baik sekali niki pusat sudah memberikan perhatian untuk budaya Bali melalui bantuan-bantuan selanjutnya,” kata Cok Ace.

Menurut tokoh Puri Ubud ini, kedepannya dengan disahkannya UU Provinsi Bali, Pengembangan dan Pelestarian Budaya Bali akan menjadi lebih baik lagi.

“Disamping juga perda-perda di Bali banyak tentang budaya tentang pariwisata yang dibuat oleh Bapak Gubernur, saya kira itu nanti sangat mendukung untuk kelangsungan dan tumbuh berkembangnya seni budaya Bali,” jelasnya.

 Baca Juga: Libur Lebaran Idul Fitri 2023: 4 Maskapai Penerbangan Beri Extra Flight bagi Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah Provinsi Bali selalu berupaya memberikan wadah pengembangan dan pelestarian budaya yang lebih luas lagi.

Salah satunya adalah dengan pelaksanaan event budaya yang setiap tahunnya rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk pelestarian seni, budaya dan tradisi Bali.

“Kita juga sudah ada event-event dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tahunan yang sifatnya juga tujuannya sama pelestarian budaya sekadi PKB, Bali Jani, dan sebagainya,” ujar Cok Ace.

 Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Lebaran 2023, Polda Bali Terjunkan Anjing Pelacak K9 di Bandara Ngurah Rai

Wadah-wadah pelestarian budaya ini menurutnya kedepannya dapat dikembangkan dengan adanya Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang lebih besar.

Seperti diketahui Undang-Undang Provinsi Bali sebelumnya telah resmi disahkan oleh DPR RI pada 4 April 2023.

Baca Juga: Viral, Bule Rusia yang 'Pose Bugil' di Pohon di Bali Diganjar Deportasi, Simak Pengakuannya

Dengan adanya UU Provinsi Bali ini, UU Provinsi Bali tidak akan menjadi satu lagi dengan Provinsi NTB dan NTT. Dengan adanya UU Provinsi Bali, Pemerintah dapat memperjuangkan kekuatan kebudayaan Bali agar mendapatkan pengakuan, perlindungan dan kemajuan dari negara.

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x