Ketua Komisi II DPRD Lotim, Usulan PJ Bupati Lotim Harus Selektif

- 13 Juni 2023, 05:57 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Lotim, M. Waes Al Qarni.
Ketua Komisi 2 DPRD Lotim, M. Waes Al Qarni. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Usulan nama Pejabat Sementara (PJ) Bupati Lombok Timur, jangan didasari oleh kepentingan yang sifatnya instan.

Masalahnya, kata Ketua Komisi 2 DPRD Lotim, M. Waes Al Qarni,  PJ Bupati ini, akan memimpin bukan hanya dalam hitungan hari.

"Harus diingat, bahwa yang dipimpin adalah rakyat Lombok Timur dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,3 juta jiwa," katanya, di Kebon Raja Selong, 12 Juni 2023.

Baca Juga: Plus Minus Efek Sinar Matahari: Begini Tips Dokter Minimalisir Dampak Negatifnya

Dengan penduduk terpadat di NTB ini, katanya, tentu memiliki kompleksitas permasalahan yang tinggi.

Itulah sebabnya, sebut Waes, dalam menyeleksi setiap calon pemimpin daerah, harus selektif dan memahami situasi kondisi rakyat yang akan dipimpin.

Baca Juga: Ketua PEKI Bali Dilantik, Ini Tantangan dan Inovasi serta Fokusnya

Partai Amanat Nasional (PAN) sendiri melalui wakilnya di DPRD, katanya, telah memahami kriteria apa yang digariskan oleh partai.

"Jadi, jangan karena sifatnya sementara, lantas semua kriteria dari PJ Bupati Lotim terabaikan," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x