INDOBALINEWS - Mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak efektif diakhir masa jabatan Bupati.
Walaupun itu kewenangan dari Bupati selaku owner, kata Direktur Lens@ RAKYAT, H. Hafsan Hirwan, bukan berarti harus sewenang-wenang, tetapi harus memiliki parameter yang jelas.
"Efektifnya, mutasi itu harusnya berdasarkan keahlian dari pejabat terkait," katanya, di Selong, Rabu, 14 Juni 2023.
Baca Juga: Seniman WNA Jerman Ajukan Diri Masuk WNI, Ingin Terus Berkarya di Indonesia
Penempatan pejabat di Lotim selama ini, menurut Hafsan, terkesan tidak memberikan kesempatan kepada pejabat untuk menunjukkan prestasinya.
Baru beberapa bulan saja menjabat, kata dia, dimutasi lagi dengan pejabat lain.
Padahal, sebut Hafsan, pejabat yang baru dilantik tersebut sedang proses penyesuaian dengan lingkungan kerja, termasuk tupoksinya.
"Karena pejabat memahami bahwa jabatannya sebentar lagi dicopot, maka produktifitas dan kinerjanya tidak maksimal," katanya.