Siapa yang Berwenang Atur Lalu Lintas Jika Jalan Macet? Begini Aturannya

- 5 Agustus 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi macet.
Ilustrasi macet. /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah/

"Yang didalamnya terdapat unsur terkait dalam membantu tugas Kepolisian, yang nantinya juga berperan dalam melancarkan arus lalu lintas pada saat dilaksanakan upacara adat di desa bersangkutan,” ucapnya.

Ditambahkannya, jadi pengaturan lalu lintas yang diterapkan setiap personel Polri ini, juga berlaku pengaturan yang sama pada seluruh dunia atau pengaturan Internasional.

Baca Juga: Pelepasan Karbon Berlebihan, Bumi Makin Panas

Jumat Curhat yang digelar bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap situasi kamtibmas di wilayah Bali termasuk persoalan yang terjadidi masyarakat.

Pada program Jumat Curhat kali ini, Polda Bali mendengarkan masukan dan permasalahan yang terjadi dari pada Security pada Pemerintah Kabupaten Badung, yang dilaksanakan di di Wantilan Pura Puspem Badung, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Inara Rusli Minta Tips Sukses ke dr. Richard yang Raih Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live

Hadir didalam kegiatan tersebut, Dir Binmas Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.I.K., Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP. I Ketut Eka Jaya, S.H., dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol. Louduwyk Tapilaha, S.I.K., serta seluruh peserta Jumat Curhat.

Pada kesempatan tersebut juga, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x