INDOBALINEWS - Aliansi Pemuda Aktivis Nusa Tenggara Barat (ALPA NTB) berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Mataram menuntut agar permohonan penangguhan penahanan para tersangka kasus pasir besi tidak dikabulkan.
Alasan yang paling mendasar, Ketua Umum ALPA NTB, Herman, di samping merugikan negara sampai puluhan miliar rupiah, juga dampak lingkungan yang kerusakannya sangat parah sekarang ini.
"Kalau penangguhan para perampok uang rakyat dikabulkan, maka kami akan melakukan aksi berjilid-jilid," katanya, di sela-sela orasi, Kamis,31 Agustus 2023.
Selain aksi, sebut dia, maka patut diduga juga, kalau pihak PN Tipikor justru bermain-main dengan hukum yang seharusnya ditegakkan.
Selama proses hukum yang terkait dengan korupsi tambang pasir besi ini, kata Herman, kita tetap komit untuk melakukan pengawalannya sampai tuntas.
Menurutnya, itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik, sehingga hukum di negara kita berjalan tegak lurus.
Baca Juga: Musisi Alternatif, D4VD Sapa Penggemar di Jakarta Lewat 'Petals to Thorns Tour' 23 November 2023
"Artinya, jangan sampai tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas, hanya karena sebuah kepentingan ataupun keuntungan materi para oknum," katanya.