12 Kilogram Narkotika Jenis Sabu, Diamankan Polres Lombok Tengah

- 19 Mei 2023, 17:09 WIB
Foto : Kedua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram saat ditangkap.
Foto : Kedua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram saat ditangkap. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12 Kilogram diamankan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Penangkapan terhadap dua orang  terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu ini menurut Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH, dilakukan di depan Pasar Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah,  usai mengambil titipan dari salah satu jasa pengiriman.

"Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram ini, dikirim lewat jasa pengiriman paket," katanya, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Pertahankan Status Klub Profesional di Tahun Ketujuh, Bali United Berkesempatan Tanding di LCA dan AFC

Kedua orang terduga pelaku dengan inisial, S (35) dan M (40), katanya, merupakan warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Narkotika jenis sabu ini, sebut dia, dikemas dalam mangkok stainless yang berjumlah 800 biji.

Baca Juga: Ini 3 Fokus Area Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Balinusra

Dalam mangkok ini, katanya, setelah dipecah, ternyata isinya narkotika jenis sabu yang dibungkus klip plastik .

Masing-masing mangkok ini, kata dia, berisi narkotika jenis sabu seberat 15 gram.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x