Bule Inggris yang Viral Tampar dan Dorong Polisi Ditangkap, Tak Bawa SIM dan STNK

- 20 September 2023, 15:07 WIB
Bule Inggris berinisial AAM (29) yang viral karena melawan dengan mendorong polisi saat bule tersebut melanggar lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin 18 September 2023.
Bule Inggris berinisial AAM (29) yang viral karena melawan dengan mendorong polisi saat bule tersebut melanggar lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin 18 September 2023. /Tangkapan layar: @punapibali

INDOBALINEWS - Pihak kepolisian menangkap pria warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AAM (29) yang viral karena melawan dengan mendorong polisi saat bule tersebut melanggar lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin 18 September 2023.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Rabu 20 September 2023.

Ia menyebutkan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, korban atau polisi yang didorong melaporkan ke Polresta Denpasar dan berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar, Selasa 19 September 2023, sekitar pukul 20.00 Wita bule tersebut ditangkap di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga: Meski Buku Panduan Do's and Don'ts Sudah Disebar, Bule Masih Marak Lakukan Pelanggaran di Bali

Sementara, Jansen kembali menerangkan kronologi bule tersebut yang melawan dan mendorong anggota polisi bahkan bule tersebut juga sempat menampar anggota polisi.

Ia menyatakan bahwa terlihat dalam video bule tersebut melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Puji santoso, yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas saat itu bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara di Pos Polisi di Jalan Sunset Road, Kuta.

Kemudian, saat melaksanakan tugas pengaturan lalu litas ditemukan bule tersebut sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max Nomor Polisi (Nopol) DK 3085 FCP. Selain itu, dia juga tengah berhenti karena lampu merah di depan Pos Polisi lalu lintas di Jalan Sunset Road Kuta, dengan membonceng WNA perempuan tidak mengenakan helm.

Baca Juga: Meski Koster Tak Jabat Gubernur Bali Lagi, Larangan Turis Naik Gunung di Bali Tetap Berlaku!

Namun, bule berniat kabur, lalu dihalangi oleh korban dan terlapor disuruh minggir dan saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan bule tersebut marah dan langsung mendorong korban sampai hampir jatuh.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x