Baca Juga: Bule Rusia Mabuk dan Ngamuk di Kos, Dimaafkan Pemilik Kos, Ternyata Ketahuan Overstay
"Sehingga lahan diserahkan dulu ke pusat, namun hal tersebut bukan terkait operasionalnya, karena berbicara operasional adalah berbicara kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," jata Sriawan sembari menjelaskan amanat undang-undang tersebut yakni pelabuhan laut utama dikelola pemerintah pusat, pelabuhan laut pengumpan regional dikelola pemerintah provinsi, sedangkan untuk pelabuhan laut pengumpan lokal dikelola pemerintah kabupaten/kota.
Pihaknya menekankan, jika nantinya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar akan kolaborasi dengan BUP yang telah disiapkan untuk dapat mengatur secara langsung lalu lintas angkutan lautnya. Hal ini utamanya untuk keselamatan angkutan laut yang muaranya untuk mengatasi kemacetan, parkir dan ruang tunggu agar tidak overload.
Mengingat saat ini Kota Denpasar memilki pelabuhan laut pengumpan lain seperti di Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Serangan maupun Dermaga Mertasari untuk mengatasi karakter wisatawan one day service ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan Pulang Pergi ke Denpasar.
Baca Juga: Prediksi Keberuntungan Capricorn, Aquarius dan Pisces, Ini Ramalan Zodiak Jumat, 22 September 2023
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, baik itu Bapak KSP Moeldoko dan Pak Pj. Gubernur Bali atas dukungannya agar Pelabuhan Laut Sanur ini memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat sekitar, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa, pihaknya juga telah memantau sejumlah persoalan yang terjadi di Pelabuhan Sanur ini. Seperti masalah kemacetan, masalah lingkungan, serta pengelolaan. Ke depan, pihaknya berharap dilakukan pengelolaan secara kolaboratif antara daerah dan pusat.
Baca Juga: Bule Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi Diserahkan ke Imigrasi, Divonis 1 Bulan Kurungan
Dikatakan, pihaknya dalam hal ini pemerintah pusat sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, kementerian perhubungan dan KSOP yang telah berhasil membangun pelabuhan ini. Pelabuhan ini merupakan salah satu dari 61 proyek strategis nasional (PSN) yang sudah selesai.
Terkait sejumlah persoalan yang disampaikan, pihaknya akan melakukan rapat dengan kemenhub untuk mencari solusi.