Viral di Medsos, Turis Mengemis Bawa Istri dan Anak Balita di Kuta Bali Segera Dideportasi

- 25 Oktober 2023, 20:33 WIB
Keluarga turis asal Yordania yang vira mengemis di Kuta Bali diserahkan Satpol PP ke Imigrasi Ngurah Rai untuk menunggu proses deportasi.
Keluarga turis asal Yordania yang vira mengemis di Kuta Bali diserahkan Satpol PP ke Imigrasi Ngurah Rai untuk menunggu proses deportasi. /Dok Imigrasi Ngurah Rai

Baca Juga: Cara Membuat Briket Murah dan Mudah di Rumah

Suhendra menambahkan bahwa Satpol PP Badung sudah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk pemberian tindakan deportasi terhadap WNA tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).

“Sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, terhadap ketiga WNA tersebut sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi," terang Suhendra. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah