Penanganan Sampah di Denpasar Masih Jauh dari Harapan, Begini Ultimatum PJ Gubernur kepada Pengelola TPST

- 4 November 2023, 06:10 WIB
PJ Gubernur Bai saat sambangi TPST Kesiman Kerthalangu agar berkomitmen menangani sampah Kota Denpasar Jumat 3 November 2023.
PJ Gubernur Bai saat sambangi TPST Kesiman Kerthalangu agar berkomitmen menangani sampah Kota Denpasar Jumat 3 November 2023. /Dok Pemprov Bali

Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir. “ Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali ‘kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengamini bahwa jika ketiga TPST di Denpasar bisa berjalan optimal sebenarnya masalah sampah di Denpasar sudah bisa teratasi. Pihaknya pun sudah memberikan toleransi kepada pengelola untuk mendapatkan perpanjangan waktu guna mencapai komitmen yang telah disepakati.

Baca Juga: Cara Asik Menghilangkan Jerawat, Mulai Kebiasaan Ini!

“ Hanya memang proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat dan kita dukung dengan pembuatan Instalasi Pengolahan Bau,” tandas Wawali.

Kadek Agus juga setuju dengan arahan Pj Gubernur untuk memastikan berjalannya komitmen pihak ketiga maksimal di akhir tahun 2023 agar ketiga TPST tersebut bisa berjalan maksimal. “ Jika tidak kami sedang siapkan bagaimana konsekuensinya kepada pihak ketiga bersama tim Biro Hukum,” ungkapnya.

Baca Juga: Dibongkar Jaringan Narkoba Keripik Pisang Dijual Online di Medsos, 8 Pelaku Dibekuk

Seperti diketahui, TPST Kertalangu dan dua TPST lain, yakni TPST Padang Sambian di Denpasar Barat dan TPST Tahura Ngurah Rai, Pedungan di Denpasar Selatan yang dibangun jelang gelaran KTT G20 diproyeksikan untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Denpasar dan upaya menutup permanen TPA Suwung.

TPST ini berdasarkan perjanjiannya adalah untuk Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang). TPST Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, ini sudah siap. TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah