Dibongkar Jaringan Narkoba Keripik Pisang Dijual Online di Medsos, 8 Pelaku Dibekuk

- 3 November 2023, 18:01 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Yogyakarta, Ratusan Kemasan jadi Barang Bukti.*
Polisi Bongkar Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Yogyakarta, Ratusan Kemasan jadi Barang Bukti.* /Polda Jogja/

INDOBALINEWS - Delapan orang komplotan penjual narkoba dalam bentuk keripik pisang dan happy water dibekuk bareskrim Polri. Penjualan narkoba keripik pisang ini berhasil dibongkar yang diproduksi di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan bertugas menjual, kemudian dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang, lalu menangkap dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemproduksi keripik pisang di Banguntapan Bantul DIY.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat 3 November 2023 mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total delapan orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator.

Baca Juga: Konflik Israel-Palestina Memanas, Empat WNI Berhasil Dievakuasi dari Gaza

"Pada hari Kamis 2 November 2023 Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dilansir dari Antara.

Menurut dia, peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi, tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat, salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta, Nonton Gratis BRI Liga 1 di Sini

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," kata Kabareskrim.

Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x