Catat Progres Positif, Kebakaran TPA Suwung Turun Status jadi Transisi Darurat Pemulihan

- 10 November 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi kebakaran TPA Suwung sebulan lalu. Petugas memadamkan api kebarakan sampah di TPA Suwung hingga 24 jam, Kamis 12 Oktober 2023.
Ilustrasi kebakaran TPA Suwung sebulan lalu. Petugas memadamkan api kebarakan sampah di TPA Suwung hingga 24 jam, Kamis 12 Oktober 2023. /Dok Pemkot Denpasar


INDOBALINEWS - Tim Gabungan yang berjibaku melaksanakan pemadaman api musibah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai membuahkan hasil. Capaian positif terus dicatatkan dalam penanganan musibah kebakaran TPA terbesar di Bali ini.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi telah menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.

Baca Juga: Mamadou Doumbia Jadi Pencetak Hattrick Pertama di Piala Dunia U17

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi Kamis 9 November 2023 menjelaskan, kondisi terkini penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus menunjukan tren yang positif.

"Dimana, Tim Gabungan yang terdiri dari Damkar Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, DPUPR Kota Denpasar serta TNI/Polri berhasil memperkecil jumlah titik api. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi asap sudah tampak menipis," ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Yordania yang Ngemis dan WN Cape Verde Eks Napi Penganiayaan Dideportasi dari Bali

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan pantauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar sebagaimana disebutkan dalam Telahaan Staff Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Nomor 028/2711/BPBD/2023 tanggal 7 November 2023.

Maka Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x