Selanjutnya, setelah dilakukan patroli siber terkait dengan tindak pidana endorsement situs perjudian online. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun instagram tersebut dan didapati kalau tersangka DD beralamat di Kecamatan Negara, Jembrana. Namun, pelaku bekerja freelance di Kota Denpasar.
Kemudian, tim kepolisan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka DD sekira pukul 00.10 Wita di Denpasar.
"Dan dari interogasi awal yang bersangkutan telah mengakui semua perbuatannya. Tersangka DD mendapatkan imbalan sebesar Rp 600 ribu untuk satu situs judi dengan membuat story instagram sebanyak tiga kali setiap hari selama satu bulan," imbuh Agus.
Selanjutnya, saat dilakukan pendalaman bahwa link judi online tersebut diberikan oleh tersangka AG dan tersangka berhasil ditangkap di Denpasar, Kamis 23 November 2023, sekitar pukul 18.00 Wita.
"Dari hasil interogasi awal bahwa tersangka AG mengakui yang menyuruh tersangka DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan kepada tersangka DD dengan cara ditransfer melalui bank," terangnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka DD satu unit handphone iPhone, satu kartu ATM BCA, satu bendel screenshoot postingan instastory akun instagram milik tersangka DD dan akun instagram atas nama tersangka DD.
Kemudian, untuk barang bukti tersangka AG, satu unit handphone iPhone, satu buku tabungan BRI milik tersangka, dan satu bendel screenshoot chatting Whatsapp.
Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, KPK Minta Maaf pada Masyarakat atas Kegaduhan di Lembaganya
Agus juga menyebut tersangka AG selain perannya merekrut para selebgram dia juga ikut memposting konten perjudian dan telah melakukan promosi judi online selama tiga bulan.