Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, KPK Minta Maaf pada Masyarakat atas Kegaduhan di Lembaganya

- 24 November 2023, 17:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Mewakili KPK Nurul Ghufron meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan di lembaganya, Jumat 24 November 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Mewakili KPK Nurul Ghufron meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan di lembaganya, Jumat 24 November 2023. /PMJ News

INDOBALINEWS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan di lembaganya menyusul ditetapkannya KEtua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Nurul Ghufron mengaku ikut bertanggungjawab sebagai salah satu pimpinan KPK dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

"Tentu peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," katanya dalam pernyataan resmi yang dilansir dari Antara Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Wow, Persib Bandung Dikabarkan Dekati eks Juventus Stefano Beltrame

Ia berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. "Jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan," katanya.

Ditegaskannya KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi.

Baca Juga: Viral! Sejumlah Orang Tawuran dan Baku Hantam di Denpasar, Balok Kayu dan Batu Paving Disita

Ia mengatakan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa kami tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa, sehingga tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi di KPK," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x