PJ Bupati Lotim Tegas, Integritas dan Netralitas ASN dalam Pemilu Diprioritaskan

- 25 November 2023, 08:30 WIB
Penjabat Bupati Lotim, Drs.H.M. Juaini Taofik.M.Ap.
Penjabat Bupati Lotim, Drs.H.M. Juaini Taofik.M.Ap. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dalam lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur, sesuai aturan, tidak diperkenankan untuk ikut politik praktis.

Tahun politik ini, kata Penjabat Bupati Lotim, Drs.H.M. Juaini Taofik.M.Ap, ASN dan PPK seringkali menjadi sasaran para caleg ataupun partai politik, karena sangat potensial.

"Kita tegaskan, bahwa ASN dan PPPK Lotim tidak diperkenankan untuk sekedar coba-coba ataupun masuk dalam ranah politik praktis, kecuali mengundurkan diri," katanya, di Selong, Sabtu, 24 November 2023.

Baca Juga: Konten Audio Menjamur, Shure Kenalkan Tiga Produk Generasi Terbarunya

Alasan yang paling mendasar, katanya, selain dilarang oleh aturan dan ketentuan, juga integritas dan netralitas seorang ASN dan PPPK dipertaruhkan.

Kita seringkali tidak menyadari, sebut dia, ada banyak perangkat dari penyelenggara pemilu setiap saat melakukan pengawasan dan mencatat.

Parahnya lagi, katanya, justru ada pemanggilan dari Bawaslu untuk klarifikasi, dengan ending sanksi dan laporan terhadap pelanggaran itu.

Ujung-ujungnya, sebut Juaini Taofik, tentu akan mengganggu kinerja dan tupoksi dari ASN dan PPPK sendiri.

Baca Juga: Hari Pertama Gencatan Senjata di Gaza: Hamas Bebaskan 24 Sandera

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x