50 Persen Tipidum Kejari Lotim, Kasus Narkotika

- 16 November 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi Narkotika
Ilustrasi Narkotika /Reno Beranger/

INDOBALINEWS - Kasus tindak pidana umum (Tipidum) yang ditangani Kejari Lombok Timur (Lotim), selama satu tahun terakhir ini setengah perkara adalah kasus narkotika dan obat terlarang.

Dari 43 kasus, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH, MH, sebanyak 50 persen adalah kasus narkotika. "Peredaran narkotika dan obat terlarang di Lotim, cukup tinggi," katanya saat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Obat terlarang lainnya, di halaman Kejari Selong, Kamis 16 November 2023.

Bahkan, katanya, peredaran narkotika ini, tidak hanya di kota-kota saja. Tetapi sudah merambah di pedesaan dan pelosok yang ada di Lotim. Ke depan, katanya, untuk menekan peredaran narkotika ini, perlu memberikan tuntutan maksimal, untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis Irak vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kondisi peredaran narkotika dan obat terlarang ini, sebutnya, tidak mengalami penurunan seperti yang diharapkan. "Tetapi dari jumlah kasus yang ditangani, justru mengalami peningkatan secara signifikan," katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan hati ini, sebutnya, narkotika jenis sabu seberat 151, 423 gram dan jenis ganja dengan berat 9,91 gram. "Pemusnahan ini, dilakukan setelah putusan terhadap kasus ini sudah inkrah," katanya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x