Peningkatan ini, menurut Najib, tentunya tidak terlepas dari komitmen para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, kata dia, keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan publik ini.
Baca Juga: Mewujudkan Aspirasi: Panduan Praktis Menulis Resolusi untuk 2024
Bagi Ombudsman, katanya, Penilaian Kepatuhan ini, adalah salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan terjadinya maladministrasi, serta meningkatkan pelayanan publik secara berkualitas.
"Lagi pula itu bisa menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung," katanya. ***