Dinas Dukcapil dan 2 PKM di Lotim, Dapatkan Skor Tertinggi Ombudsman RI

- 4 Januari 2024, 19:44 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur, Drs. H.M. Juaini Taofik  (kedua dari kiri) saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Kedua dari kanan) Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih di Jakarta Kamis 4 Januari 2024.
Penjabat Bupati Lombok Timur, Drs. H.M. Juaini Taofik (kedua dari kiri) saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Kedua dari kanan) Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih di Jakarta Kamis 4 Januari 2024. /Habib Indobalinews


INDOBALINEWS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan 2 Puskesmas, masing-masing Selong dan Denggen di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendapatkan penilaian skor tertinggi dari Ombudsman RI.

Penilaian tersebut, kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berdasarkan segenap dimensi, variabel, dan indikator dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

"Skor itu dihasilkan dari penilaian yang dilakukan selama 4 bulan secara kontinyu," katanya, di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Liga 1: Libur Telah Usai, Radja Nainggolan Molor Gabung Latihan Bhayangkara FC

Tahun 2023 ini, katanya, dari 586 Lembaga, Kementerian dan Pemerintah daerah yang di survei, terjadi peningkatan skor penilaian secara signifikan.

Sedang tahun 2022, sebutnya, dari 586 yang dinilai itu, hanya memiliki skor dengan zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).

Tahun 2023 ini, sebutnya, jumlah zona hijau sudah berada pada angka 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%).

Baca Juga: Sedang Viral di Medsos, Komentar Senator Bali AWK soal Hijab, Begini Kata Netizen Soal Toleransi di Bali

"Ini menunjukkan, kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia ini sudah mengalami peningkatan," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x