Baca Juga: Tips Pagi Ini, Sebelum Sarapan Baiknya Minum Lemon
"Kami akan mendeportasi WNA yang overstay dan tidak mampu membayar denda," ucapnya.
Romi Yudianto juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk mematuhi peraturan keimigrasian. Apabila melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. ***