Jadi Instruktur Yoga, WNA Ceko dan Argentina Dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja

- 23 Februari 2024, 12:33 WIB
Rilis pendeportasian WNA Ceko dan Argentina yang menjadi instruktur yoga oleh KAntor Imigrasi Singaraja KAmis 22 Februari 2024.
Rilis pendeportasian WNA Ceko dan Argentina yang menjadi instruktur yoga oleh KAntor Imigrasi Singaraja KAmis 22 Februari 2024. /Dok Perwakum/Imigrasi Singaraja

Selama menunggu proses pendeportasian, AV akan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Singaraja.

Baca Juga: Viral Sejumlah Oknum Warga Sumba Bikin Resah, Polda Bali Minta Ketua IKKES TegasBaca Juga: Viral Sejumlah Oknum Warga Sumba Bikin Resah, Polda Bali Minta Ketua IKKES Tegas

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Singaraja,  Hendra Setiawan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, Karangasem, dan Buleleng untuk ikut berperan aktif mengawasi dan segera melapor apabila ada pelanggaran oleh WNA melalui hotline Imigrasi Singaraja di 0811389809. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x