"Kami berharap masyarakat khususnya kota Denpasar agar tidak panik dengan adanya pembatasan gas LPG 3 Kg ini, gunakan LPG dengan bijak dan secukupnya," imbuhnya lagi.
Lebih lanjut diimbau juga agar masyarakat jangan sampai menyetok banyak dirumah justru itu nanti bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI: Mantan Rektor UNUD Prof Antara Bebas
Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran.
"Dan apabila di temukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG 3 Kg untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," tutup KBP Jansen. ***